Tunjungan Kinerja Antara Kades dan Sekdes Jomplang, DPMD dan Perangkat Desa Sepakat Berkonsultasi Ke Pemprov
Tunjangan Kinerja Antara Kades Dan Sekdes Jomplang, DPMD Dan Perangkat Desa Sepakat Berkonsultasi Ke Pemprov --
RADARTASIKTV.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui DPMD Jawa Barat, mengeluarkan surat yang berisi tentang pemberian tunjangan peningkatan kinerja pemerintah desa.
Tunjangan kinerja diperuntukkan bagi kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa dan BPD.
Surat tersebut menimbulkan reaksi bagi sekretaris desa yang menilai pemberian tunjangan tidak adil Sehingga DPMD Kota Banjar menggelar audiensi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Banjar, Asep Yani Taruna mengatakan, selisih tunjangan peningkatan kinerja antara kepala desa dan sekretaris desa yang terlalu jauh atau jomplang dipertanyakan jajaran perangkat desa.
BACA JUGA:Review Singkat iPhone 17, Upgrade Baru atau Cuma Mirip iPhone 16?
BACA JUGA:Resep Cookies Almond Cheese Coklat, Kue Lebaran Homemade yang Dijamin Enak
Pasalnya, besaran tunjangan kinerja kades mencapai 2 juta rupiah per bulan, tetapi sekdes hanya 200 ribu rupiah perbulan. Perangkat desa dan DPMD Kota Banjar akan berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Asep berharap, seluruh jajaran perangkat desa dan BPD dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta keharmonisan di lingkungan pemerintah desa.
BACA JUGA:Ditinggal Pergi, Gerobak Batagor di Banjar Ludes Terbakar, Korban Merugi Rp 6 juta
BACA JUGA:Ramadan dan Syafaat Al-Qur’an: Kesempatan yang Sering Kita Lewatkan Tanpa Sadar
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: