Catat! Ini Rincian Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya 2024

Jumat 14-06-2024,20:00 WIB
Reporter : ujang nandar
Editor : Usep Saeffulloh

TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV— Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dipastikan merekrut CPNS dan PPPK 2024.

Adapun rincian formasi rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya 2024. 

Kuota Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 di Kabupaten Tasikmalaya hanya 286 formasi dengan rincian  36 formasi untuk CPNS dan 250 untuk PPPK.

Dalam formasi untuk CPNS sendiri yakni tenaga kesehatan sebanyak 16 formasi, teknis 20 formasi sehingga totalnya 36 formasi. Sementara itu untuk PPPK guru ada 150, nakes 50 formasi dan teknis 50, sehingga total 250 formasi.

BACA JUGA: Bek Persib Masih Berada di Spanyol, Keluarganya Bangga Masuk Best XI Liga 1 Musim Lalu

BACA JUGA: Mengaku Prihatin, Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran Mengawal Pansus LHP BPK RI

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Iing Farid Khozin M.Si menyatakan, untuk formasi CPNS dan PPPK sendiri Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk pengangkatan tahun 2024 sebanyak 3000 orang  guru 900 formasi untuk tenaga kesehatan. 

"Termasuk tenaga teknis masih cukup banyak kebutuhannya," kata dia.

Dalam pengajuan itu, semua berdasarkan surat bupati, namun untuk kuota formasi tergantung pusat. 

Berdasarkan hasil kajian dari Kemenpan RB di realisasikan untuk CPNS nakes sebanyak 16, teknis 20, totalnya ada 36 untuk CPNS.

BACA JUGA: Timnas Indonesia U17 Berada di Grup G Kualifikasi Piala Asia U17 2025 Bersama Australia Ini Langkah Coach Nova

BACA JUGA: Manfaat Air Beras untuk Perawatan Rambut Rahasia Rambut Indah Berkilau

Sementara itu, untuk PPPK guru ada 150, Nakes 50 dan teknis 50, sehingga total sebanyak 250 formasi untuk PPPK. 

"Mereka wajib mengikuti daftar dengan baik, benar dan tes. Mudah-mudahan dapat berlanjut. Tahun ini kuota sudah turun, CPNS 36 dan PPPK 250. Namun jangan terpaku dengan jumlah, karena siapa yang daftar hari ini, maka akan tercatat di BKN," jelas dia. 

 

Kategori :