Ribuan Pegawai Pemkot Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Para Pegawai Tengah Sibuk Lengkapi Berkas

Ribuan Pegawai Pemkot Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Para Pegawai Tengah Sibuk Lengkapi Berkas

Ribuan Pegawai Pemkot Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Para Pegawai Tengah Sibuk Lengkapi Berkas--

RADARTASIKTV.ID - Sekitar 1.800 pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini sedikit bisa bernapas lega. Setelah melalui proses panjang, dalam waktu dekat mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka kini tengah sibuk mengisi daftar riwayat hidup dan melengkapi sejumlah pemberkasan mulai dari SKCK hingga surat kesehatan.

Mereka yang sudah masuk dalam database dipastikan secara otomatis akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Seperti disampaikan Asep Setiawan yang juga Wakil Ketua Forum Honorer, ia bersama rekan-rekannya sangat bersyukur lantaran telah mendapat kejelasan dari pemerintah pusat terkait statusnya.

BACA JUGA:Tak Tentukan Miskin Atau Tidak, Tugas PPKH Hanya Input Data, Gelar Rakor Setiap Bulan Untuk Update Penugasan

BACA JUGA:Terdeteksi Judol, Puluhan Calon Penerima Bansos Dihentikan, Rekening Bank Penyalur Bantuan Ditutup

“Kami rekan non-ASN sedang lanjut ke tahap pemberkasan, lanjut pengisian daftar riwayat hidup (DRH), ada 1.800-an orang. Dari data yang sudah masuk, di Kota Tasik sudah ter-cover, namun masih ada non-ASN yang di luar database yang belum mendapatkan kejelasan. Namun untuk kategori R1 sampai R4 sudah terakomodir secara otomatis menjadi paruh waktu. Ini jadi angin segar buat kami. Semoga bertahap sesuai dengan skema, PPPK paruh waktu dialihkan menjadi penuh waktu secara berjenjang. Alhamdulillah, untuk pemberkasan dari SKCK sampai surat kesehatan mulai kita lengkapi, namun membutuhkan waktu karena jumlahnya banyak. Batas waktunya sampai 22 September. Kami lagi sibuk-sibuknya, tapi tetap mengutamakan kerja utama kami,” ujarnya.

Meski sudah dipastikan akan menjadi PPPK paruh waktu, Asep masih memberikan catatan terkait sistem pengupahan, di mana masih banyak rekan-rekannya yang digaji di bawah upah minimum kota atau kabupaten. Harapannya, hal tersebut secara bertahap bisa menjadi perhatian pemerintah.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: