UPDATE Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar: Tersangka Bertambah 1 Orang, Satu Lagi Masih Buron

Rabu 19-06-2024,19:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

RADAR TASIK TV— Kasus uang palsu Rp 22 miliar terus ditangani Polda Metro Jaya.

Terbaru, dalam update kasus uang palsu Rp 22 miliar, tersangka kasus tersebut bertambah 1 orang.

Penetapan satu tersangka tambahan dilakukan penyidik Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi satu tersangka baru dalam kasus uang palsu itu berinisial F.

BACA JUGA: Rekomendasi Liquid Matte Lipstick yang Tahan Lama Rahasia Tampilan Bibir Memukau Sepanjang Hari

BACA JUGA: Kenapa Persib Gagal Angkut Gelandang PSM Makassar Akbar Tanjung ke Bandung dalam Bursa Transfer?

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tersangka F berperan Ketika tersangka Mulyana waktu itu mencari tempat produksi, penyimpanan dan pemotongan uang palsu.

“Karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu 19 Juni 2024.

Tersangka F, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.

"Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Jakarta Barat," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

BACA JUGA: Zlatko Dalic Kesal Kroasia Selalu Diremehkan: Inggris Menang Sekali dalam 50 Tahun Dianggap Tim Hebat

BACA JUGA: Apakah Masih Worth It LG V60 ThinQ di 2024 Hanya 2 Jutaan?

Adapun satu tersangka kasus uang palsu Rp 22 miliar lagi sampai saat ini masih buron.

Buronan polisi dalam kasus uang palsu Rp 22 miliar itu adalah I.

"I buron yang berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp. 1 juta dan bonus Rp. 100 juta apabila sudah terjadi transaksi, dan selain menjalankan mesin cetak GTO I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut," bebernya.

Kategori :