Bawaslu Kab. Tasik Ingin Minimalisir Daftar Pemilih Khusus, Gencar Lakukan Pengawasan Pada Proses Coklit
RADAR TASIK TV - KPU Kabupaten Tasikmalaya beserta jajarannya, tengah melakukan pemuktahiran data pemilih, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai aturan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengawasan secara menyeluruh dan efektif.
BACA JUGA:Gak Cuma Bikin Baper, Rekomendasi 5 Drama Korea Ini Juga Bikin Ngakak. Kamu Sudah Nonton?
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menyebutkan, mengingat jumlah PKD yang tidak sebanding dengan jumlah petugas pantarlih, maka pihaknya telah menyusun strategi pengawasan yang efektif dan menyeluruh.
Dodi mengingatkan kepada jajaran pengawas, bahwa seluruh warga Tasikmalaya yang telah memenuhi syarat harus tercatat sebagai daftar pemilih.
"Kita memastikan bahwa seluruh warga Tasikmalaya yang telah memenuhi syarat, tercatat sebagai daftar pemilih pada pilkada 2024." Tutur Dodi.
Dodi menambahkan, pada pelaksanaan pilkada kali ini, pihaknya ingin meminimalisir adanya pemilih berstatus DPK atau daftar pemilih khusus.
BACA JUGA:Gak Cuma Bikin Baper, Rekomendasi 5 Drama Korea Ini Juga Bikin Ngakak. Kamu Sudah Nonton?
BACA JUGA:6 Channel Youtube Yang Bikin Kamu Tambah Cerdas, Masa Iya Nggak Subscribe
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Beri kut ini: