Pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Jalur Perseorangan Dimyati-Alam Lolos Verifikasi Faktual
RADAR TASIK TV - Proses pendaftaran bakal calon perseorangan telah lolos verifikasi administrasi beberapa waktu dan berlanjut proses verifikasi faktual.
Verifikasi faktual telah dilalui bakal calon wali dan wakil wali Kota Banjar
Setelah melalui kedua proses verifikasi tersebut, akhirnya KPU Kota Banjar menetapkan bakal calon wali dan wakil wali kota, Akhmad Dimyati-Alam Alatas lolos verifikasi faktual.
BACA JUGA:Jenis Makanan Yang Bisa Membuat Kulit Cerah! Siapa Tau Ada Makanan Favoritmu Disini
Menurut ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis, KPU akan menetapkan bakal calon jalur perseorangan serentak pada 19 Agustus mendatang.
Selanjutnya, bakal calon perseorangan harus mendaftar ulang 28-29 Agustus 2024.
Tahapan selanjutnya, penetapan bakal calon secara nasional tanggal 19 Agustus. Kalo persyaratan pendaftaran bakal calon perseorangan akan disampaikan. Terkait bakal calon ini mendaftar ulang 28-29." tutur mukhlis.
Bakal calon wali Kota Banjar jalur perseorangan, Akhmad Dimyati mengaku serius untuk berkontestasi dalam Pilkada Banjar 2024 dibuktikan melalui proses tahapan sejak 5 mei lalu. Dirinya siap bersaing dengan bakal calon kepala daerah jalur partai politik.
"kami sangat serius dari sejak 5 mei 2024 mulai tahapan, persyaratan dibuka oleh kpu . kami sangat siap sampai dengan nanti pencoblosan. kami siap bersaing dengan bakal calon dari jalu partai politik, kami punya program untuk banjar lebih baik kedepan." Ujar Akhmad.
Ketua KPU, Muhammad Muhklis berharap seluruh proses tahapan dapat berjalan lancar dan tanpa ekses.
BACA JUGA:Pengelola Ekowisata Batu Peti Bakal Tambah Wahana Baru, Begini Penampakannya...
BACA JUGA:Banyak Yang Gak Sadar! Ini Dia Ciri-Ciri Orang Psikopat, Apakah Ada Pada orang sekitarmu?
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: