Kota Tasik Nomor 7 Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada Se-Jabar, Ada Potensi Kerawanan Politik Uang Dan Intimidasi Tokoh Tertentu
RADAR TASIK TV - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Tasikmalaya, menyebut, sepuluh kecamatan terindikasi rawan pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nilai kerawanannya mencapai 51,70 persen secara nasional.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad syukron, menyebut, seluruh wilayah punya potensi kerawanan politik uang dan intimidasi tokoh tertentu.
BACA JUGA:Visi Misi Bakal Calon Kepala Derah Jadi Syarat Wajib Saat Mendaftar Ke KPU
BACA JUGA:Angka Stunting Naik, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Langkah Ini
Nilai kerawanan itu, disebutnya cukup tinggi. Namun secara taraf nasional, terbilang sedang. Adapun Kota Tasikmalaya berada di peringkat ke tujuh, dengan tingkat kerawanan tinggi.
Meski begitu, hingga saat ini Bawaslu Kota Tasikmalaya belum mengantongi pelanggaran yang diproses pihaknya. Sebagai langkah mitigasi terhadap pelanggaran, Enceng memningatkan segala pihak dari mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga peran masyarakat.
“Kami harapkan aman tentram, masyarakat juga turut menjaa kondusifitas. Politik uang, kemudian terkait daftar pemilih itu juga penting. Hari ini kan juga masa-masa yang akan ada pencalonan. Harus disiapkan terkait manajemen di tps. Begitupun juga kami di pengawasan, itu bagian dari langkah mitigasi," ujar Enceng Fuad
Bawaslu Kota Tasikmalaya juga menyampaikan tak bisa berbuat banyak, soal maraknya Alat Peraga Sosialisasi (APS). Sebab para kandidat itu, belum dinyatakan sah sebagai calon lantaran pendaftaran belum dibuka.
BACA JUGA:Kisruh PPBD, Ratusan Siswa di Kota Tasikmalaya Terancam Putus Sekolah
BACA JUGA:Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Banjar Diminta Bangun Harmonisasi
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :