RADARTASIKTV.ID - Jelang pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bersama pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya, terus gencar mensosialisasikan berkaitan dengan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Seperti disampaikan asisten daerah bidang pemerintahan dan politik Asep Gunadi, dalam launching peta kerawanan pemilu.
BACA JUGA:Waspada, ini Bahaya Makan Pedas Berlebihan Bagi Kesehatan Tubuh, Berikut Penjelasannya.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Loose Powder Lokal Terbaik dan Berkualitas, Hempas Wajah Berminyak Seketika
Dirinya meminta asn harus netral dalam pemilihan serentak, agar iklim demokrasi khususnya di Kabupaten Tasikmalaya sehat, dan pelaksanaan pemilihan pun lancar.
Asep tidak memungkiri, ASN tidak akan bersifat netral karena asn memiliki hak suara, untuk memilih. Namun asep meminta agar ketidak netralan ASN hanya terjadi didalam bilik suara saja, jangan sampai asn kedapatan tidak netral diluar bilik suara.
“Saya kira netralitas ASN adalah hal yang harus kita jungjung tinggi, agar demokrasi termasuk di Kabupaten Tasikmalaya bisa berjalan dengan sehat, lancar. Jadi tidak netralnya ASN hanya pada saat berada di bilik suara saja, jangan sampai diluar bilik suara,” ujar Asep.
Disinggung tentang sanksi bagi ASN nakal, Asep menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dan Gakumdu Pilkada, sebagai leading sektor dalam penindakan pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA:Ternyata Kita Bisa Latihan Berbicara Bahasa Inggris Pakai Chat GPT, ini Tipsnya
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :