Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Ciamis Terancam Penjara Seumur Hidup

Jumat 20-09-2024,14:52 WIB
Reporter : Rudiat
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Entah setan apa yang merasuki sepasang kekasih ini, hingga tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri,yang baru dilahirkan. 

Bayi malang tersebut diracun menggunakan obat penggugur kandungan, setelah sebelumnya sempat ditelantarkan selama seharian di lantai toilet, disebuah apartemen di Kota Bandung.

Jasad bayi malang tersebut kemudian dimasukan ke dalam tas, lalu dibawa pulang ke Ciamis dengan menumpangi kereta api.

BACA JUGA:Sebuah Tempat Kos di Geruduk Tim Gabungan, Temukan Miras dan Pasangan Non Muhrim

BACA JUGA:Pemkot Akui Jumlah Alat Berat dan Armada Sampah Tak Ideal, kebut Penataan TPA Ciangir Pascaterima Bantuan

Setibanya di Ciamis, jasad bayi tersebut kemudian dikuburkan di belakang rumah kerabat pelaku. Namun karena menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sehingga dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kepada petugas sejoli yang tengah dimabuk asmara ini, mengaku nekat menghabisi nyawa bayi hasil hubungan gelapnya, lantaran takut aibnya bakal terbongkar karena hamil diluar pernikahan.

"Keduanya mengaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa bayi hasil hubungan gelapnya, lantaran takut aibnya akan terbongkar, karena hamil diluar nikah," ujar Akmal.

Akibat perbuatannya, sejoli ini kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Ciamis serta dijerat pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

BACA JUGA:Nekad Merampok Minimarket, Seorang Pemuda di Ciamis Nyaris Dimassa

BACA JUGA:Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Kota Banjar Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada 2024

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :