Pj Sekda Kota Tasikmalaya Minta ASN Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024, Begini Katanya

Rabu 02-10-2024,16:01 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. 

Sebelumnya, KPU Kota Tasikmalaya telah melakukan rapat pleno pengundian nomor urut. Kini telah memasuki tahapan kampanye yang sudah dimulai pada 25 September.

Masa kampanye tergolong rawan, termasuk kaitannya dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat sekretaris daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menegaskan posisi ASN, untuk tidak menampilkan keberpihakannya di depan publik.

BACA JUGA:Dukung Ivan-Dede di Pilkada Kota Tasik, Relawan GC Gelar Senam Sehat Bersama Warga Argasari

BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Dicky Candra Asyik Ngubyag Balong Bareng Warga

Meski tidak berharap terjadi kejadian yang mencoreng netralitas ASN di Kota Tasikmalaya, tetapi asep mengungkap beberapa sanksi yang mungkin diterima pelanggar.

"Tentunya dengan ada penetapan nomor urut calon, kita berharap rekan-rekan di ASN untuk bisa mengetahui urutan nomor calon. Juga bisa bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilukada di Kota Tasikmalaya. Apabila ada ASN yang tidak netral itu akan disanksi sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan itu sudah ada dan sudah jelas, sebagian sudah kami sosialisasikan. Nanti ke depan akan disosialisasikan kembali. Sanksinya bisa teguran, sesuai dengan nanti kondisinya seperti apa. Bahkan nanti bisa penurunan pangkat dan jabatan," ujar Asep.

Asep menambahkan, sanksi tersebut akan menyesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan ASN.

Berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, ASN diamanatkan menjalankan asas netralitas. 

Asas itu meliputi larangan asn menjadi anggota dan, atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

BACA JUGA:ASN Ikut Kampanye Calon Kepala Daerah Bakal Dipecat, Masyarakat Diminta Ikuti Mengawasi

BACA JUGA:ASN Wajib Netral Saat Pemilihan Serentak 2024, Netralitas Ciptakan Iklim Demokrasi yang Sehat

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :