RADARTASIKTV.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tasikmalaya, berikrar untuk menjaga netralitas, dalam perhelatan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tasikmalaya tahun 2024.
Komitmen tersebut dikomandoi langsung oleh pj wali kota tasikmalaya, Cheka Virgowansyah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama KPU dan Bawaslu.
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menegaskan pentingnya menjaga netralitas pegawai pada tahun politik. Apabila ada asn terindikasi terlibat dalam politik praktis, maka akan ditindak.
BACA JUGA:Tim UNPER dan UNSIL Berkolaborasi Dalam Program Kosabangsa, Hibah DRTPM Kemendikbudristek Tahun 2024
Sanksi terberat bisa menimpa asn yang tidak netral, seperti diturunkan pangkat atau jabatannya. Cheka kemudian mengajak semua pihak, untuk membantu partisipasi dalam pengawasan para asn tersebut.
“Awasi 7 ribu ASN itu tidak mudah. Mari jaga dan bantu partisipasi. Sanksi kita siapkan, sebagaimana undang-undang. Jenis sanksi tergantung pelanggaran, ringan sampai berat,” ujar Cheka
Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad, mengapresiasi apel besar dan deklarasi netralitas ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Keterlibatan aparatur dalam politik praktis, menjadi isu sensitif di setiap perhelatan pilkada.
BACA JUGA:Dua Pemuda Di Kota Banjar Disembur King Kobra, Korban Langsung Dirawat di RSUD
BACA JUGA:Tua Hingga Muda Ikut Ramaikan Lomba Tai Chi di KORMIFEST 2024
“Kita pun mendorong dan nanti ketika ada laporan dan terbukti akan kami tindak lanjuti ke Kemendagri,” ujar Enceng Fuad Syukron
Enceng menambahkan, salah satu bentuk pelanggaran netralitas asn dalam pilkada adalah menghadiri kegiatan sosialisasi atau kampanye. bahkan simbol jari yang terpotret di media sosial pun juga menjadi sensitif.
BACA JUGA:KPU Jawa Barat Gandeng UMB Kota Tasikmalaya Perkuat Kesadaran Politik di Kalangan Pemilih Pemula
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :