Hasil pendalaman ditemukan, di rumah warga termasuk juga diberikan ke rumah rumah dengan ketuk pintu. Bawaslu menemukan indikasi dugaan pelanggaran kampanye.
Dodi pun menjelaskan, selama 16 hari masa kampanye, tercatat sebanyak 46 kali kampanye dilakukan oleh tiga pasangan calon Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Dimana Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Tasikmalaya diikuti 3 pasangan calon Bupati Tasikmalaya.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :