RADARTASIKTV.ID - Menurut hasil pemetaan Bawaslu Kota Tasikmalaya, aparatur sipil negara atau asn menjadi salah satu potensi kerawanan di Pilkada 2024.
Potensi ASN di Pilkada 2024 sangat besar, salah satunya yaitu kepentingan birokrasi, mutasi jabatan, serta kepentingan jabatan.
Meski demikian, ASN masih bisa mengikuti pilkada serentak dengan menjadi pemilih yang memberikan suaranya.
Untuk mencari informasi tentang pasangan calon, para ASN bisa memanfaatkan berbagai alat peraga, pemberitaan, debat publik, ASN juga bisa memanfaatkan media sosial untuk mencari informasi tekait visi-misi ataupun program-program yang ditawarkan pasangan calon.
BACA JUGA: Janji Permudah Proses Perizinan, Pj Wali Kota Minta Para “Juragan” Berinvestasi Di Kota Tasikmalaya
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara, menyampaikan jika ditemukan pelanggaran ASN, ada mekanisme yang harus ditempuh, disampaikan kepada Bawaslu, setelah dikonfirmasi kemudian diserahkan ke BKN.
Apabila terbukti akan disesuaikan dengan pelanggaran ringan, sedang, berat. Kemudian BKPSDM akan membuat hukuman disiplin. Sanksi berat bagi ASN yang tidak netral yaitu pemberhentian.
Bawaslu Kota Tasikmalaya selama pengawasan pihaknya belum menemukan terkait adanya keterlibatan aparatur sipil negara dalam berbagai kegiatan di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Atasi Demam Anak dengan Paracetamol Alami Cuma 2 Bahan, Yuk Bikin Sendiri di Rumah
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :