RADARTASIKTV.ID - Kasus dugaan arisan bodong terus bergulir setelah terlapor diamankan Satreskrim Polres Banjar sepekan lalu. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Polisi menetapkan KN, terduga pelaku atau terlapor menjadi tersangka.
Selain itu, Polisi secara maraton melakukan pemanggilan dan pemeriksaan puluhan korban dugaan arisan bodong.
Seperti disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto. Pemeriksaan korban dugaan arisan bodong masih berlanjut sehingga belum dapat ditentukan jumlah kerugian yang diderita para korban.
BACA JUGA:Sehatkan Lahan Pertanian, Petani di Cipatujah Dilatih Cara Membuat Pupuk Organik
BACA JUGA:11 Hairstyle Pria yang Wajib Dicoba, Dari Klasik Hingga Edgy
AKBP Danny menegaskan sejauh ini, baru satu tersangka kasus dugaan arisan bodong. Modus tersangka berkomunikasi langsung dengan para korban.
"Korban cukup banyak, secara maraton sedang memeriksa para korban. Sudah ditetapkan tersangka dengan kesaksian korban beserta barang bukti dan LP sehingga yang lain kita susulkan untuk jumlah korban. Masih dalam proses perhitungan, untuk sementara sekitar 600. Kita masih mencari keterangan dari pihak tersangka. Sementara baru satu tersangka karena modusnya tersangka langsung berkomunikasi dengan korban," ujar AKBP Danny Yulianto.
Kapolres Banjar menambahkan, sebelum kasus dugaan arisan bodong naik ke penyidikan, pihaknya telah berusaha melakukan mediasi tetapi pihak keluarga tidak sanggup. Hasil perhitungan sementara, Satreskrim Polres Banjar mencatat kerugian puluhan korban mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Pejabat Diajak Cegah Peredaran Narkoba, Pegawai Jadi Pengguna Laporkan ke Polisi
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Langkah Pertama Cara Mengobati Sakit Demam Pada Anak Kecil
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :