RADARTASIKTV.ID - Sejumlah ulama dan umaro yang tergabung di tim pelaksana perda tata nilai no 7 tahun 2014, melakukan monitoring ke beberapa hotel yang berada di wilayah kecamatan Mangkubumi.
KH Muhammad Yan Yan Al Bayani, selaku ketua tim menjelaskan, tim gabungan bergerak untuk memastikan apakah perda tata nilai dilaksanakan oleh para pengelola hotel atau tidak.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika, menuturkan, pada razia kali ini, terjaring 10 orang pasangan diduga mesum, yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel dan kebanyakan usai melakukan hubungan layaknya suami istri, tuturnya.
Dari beberapa pasangan yang terjaring razia, empat di antaranya laki laki yang telah beristri dan perempuan yang telah bersuami, selebihnya belum menikah.
Setelah terjaring, semua pasangan dibawa ke Mapolsek mangkubumi untuk didata dan diberikan pembinaan serta tuntunan pertaubatan oleh para ulama dan aparat muspika.
BACA JUGA:Terduga Kasus Arisan Bodong Ditetapkan Tersangka, Total Kerugian Para Korban Dalam Proses Hitung
BACA JUGA:OJK Tasikmalaya Beri Bantuan Sarapan Sehat ke Yayasan Darul Ihsan, Bantu Korban Narkoba Hingga ODGJ
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :