Cegah Penyalahgunaan, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Dokumen Nikah

Kamis 31-10-2024,19:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Kantor kementerian agama kabupaten tasikmalaya, melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap dokumen pencatatan nikah yang sudah tidak berlaku.

Dimana ribuan lembar dokumen, termasuk buku nikah dan akta nikah ini, dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan.

Dokumen yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, mulai dari duplikat buku nikah tahun 2019, hingga akta nikah tahun 2023.Jumlahnya sangat fantastis, mencapai puluhan ribu lembar.

BACA JUGA:Profil YouTuber IShowSpeed: Perjalanan Karir dan Livestreaming di Indonesia 2024 yang Memecahkan Rekor Viewer

BACA JUGA:Dinas LH Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029, ini Detailnya...

Dimana hal ini sebagai upaya pihaknya, menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dokumen penting seperti buku nikah.

"Ada puluhan ribu lembar yang kami musnahkan, belasan ribu diantaranya dokumen pemeriksaan nikah hingga duplikat buku nikah, dokumen-dokumen yang dimusnahkan ini tidak digunakan dalam pelayanan masyarakat, sehingga kita pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” ujar Dudu. 

Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian, polsek singaparna mengapresiasi langkah tegas kementerian agama ini, dalam melindungi keamanan dokumen pribadi masyarakat.

BACA JUGA:Debat Pilkada Kab. Tasikmalaya Siap Digelar, Debat Akan Membahas Empat Tema Besar

BACA JUGA:Pj Bupati Ciamis Purna Tugas, Pemda Ciamis Tidak Usulkan Calon Pengganti

“Kami mendukung penuh pemusnahan ini dan turut mengawal prosesnya untuk memastikan bahwa buku nikah dan dokumen lain yang tidak terpakai ini benar-benar aman dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Dwi.

Pemusnahan dokumen nikah ini merupakan langkah preventif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah, selain mencegah potensi penyalahgunaan, hal ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi dan keamanan dokumen negara.

Terutama terkait dokumen yang sangat sensitif seperti buku dan akta nikah.

BACA JUGA:Waduh, di Kota Tasik 10 Pasangan Diduga Sedang Mesum Di Hotel Terjaring Razia,l

BACA JUGA:Komunitas Ojol Priatim Beri Penghormatan Pada Pahlawan, Janji Isi Kemerdekaan Dengan Hal Yang Baik

Kategori :