Gudang Pembuat Obat-Obatan Terlarang Digerebek Polisi, 3 Pelaku Serta 3 Mesin Pembuatan Obat Diamankan

Selasa 12-11-2024,21:00 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi obat-obatan ilegal di sebuah gudang, yang berlokasi di jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, senin sore.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam produksi obat-obatan terlarang tersebut.

Berikut dengan tiga unit mesin produksi, mesin bahan baku, obat-obatang jenis trihexyphenidyl hasil produksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA:7 Lagu Populer Bernadya yang Membawa Pesan Cinta, Kehidupan, dan Harapan

BACA JUGA:Ekonomi Sulit, Dua Pria Jadi Pemasar Situs Judi Online, Situs Judi Online Dipasarkan Melalui Akun Medsos

Pabrik tersebut sudah beroperasi dan memproduksi obat-obatan selama kurang lebih 6 bulan.

Dalam satu bulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 1,5 juta butir pil.

Saat dikonfirmasi, Dir Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johanes R Manalu mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan penjelasan.

BACA JUGA:Komeng Respon Diky Chandra Yang Maju Di Pilwalkot Tasikmalaya, Sesama Seniman Komeng Akui Diky Pembela Rakyat

BACA JUGA:Hari Pertama Sorlip Di Kota Tasik Disaksikan Unsur Forkopimda, 100 Orang Warga Dilibatkan Dalam Proses Sorlip

Penggerebekan tersebut didampingi oleh sejumlah personel Polres Tasikmalaya Kota serta Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya.

Setelah barang bukti diangkut dengan menggunakan truk tronton, gudang tempat pembuatan obat terlarang itu dipasangi garis Polisi.

BACA JUGA:Kopi Sawal Montanosa Tembus Pasar Internasional , Diekspor Perdana ke Negara Jepang dan Korea Selatan

BACA JUGA:Ribuan Umat Muslim Ciamis Galang Dana Bagi Palestina, Kecam Aksi Genosida Pemerintah Zionis Israel

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :