RADARTASIKTV.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi obat-obatan ilegal di sebuah gudang, yang berlokasi di jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, senin sore.
Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam produksi obat-obatan terlarang tersebut.
Berikut dengan tiga unit mesin produksi, mesin bahan baku, obat-obatang jenis trihexyphenidyl hasil produksi dan sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:7 Lagu Populer Bernadya yang Membawa Pesan Cinta, Kehidupan, dan Harapan
Pabrik tersebut sudah beroperasi dan memproduksi obat-obatan selama kurang lebih 6 bulan.
Dalam satu bulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 1,5 juta butir pil.
Saat dikonfirmasi, Dir Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johanes R Manalu mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan penjelasan.
Penggerebekan tersebut didampingi oleh sejumlah personel Polres Tasikmalaya Kota serta Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya.
Setelah barang bukti diangkut dengan menggunakan truk tronton, gudang tempat pembuatan obat terlarang itu dipasangi garis Polisi.
BACA JUGA:Ribuan Umat Muslim Ciamis Galang Dana Bagi Palestina, Kecam Aksi Genosida Pemerintah Zionis Israel
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :