RADARTASIKTV.ID - H-1 pemilihan Gubernur dan wali Kota Tasikmalaya, KPU Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan surat suara, yang terdiri dari dua kategori, yaitu surat suara rusak dan surat suara lebih. Pemusnahan dilakikan di gudang KPU Kota Tasikmalaya, selasa pagi.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, tujuan diadakannya pemusnahan ini adalah untuk memastikan, bahwa surat suara yang ada di TPS adalah surat suara yang didistribusikan oleh KPU, sesuai dengan kebutuhan TPS masing-masing.
BACA JUGA:APK Paslon Dibabat Satpol PP, Sampahnya Dibuang Ke TPA dan Bisa Dimanfaatkan Masyarkaat
“Kita hari ini H-1 Pencoblosan kita melakukan pemusnahan surat suara, terdiri dari 2 jenis surat suara yaitu surat suara pemilihan gubernur dan wali kota, dan terdiri dari dua kategori, yang pertama suarat suara yang kelebihan dan surat suara yang rusak hasil sortir, jumlah surat suara yang kita musnahkan hari ini untuk pemilihan gubernur ada 257 lembar, dan untuk pemilihan wali kota ada 2.487 lembar,” ujar Asep.
Hingga H-1, KPU Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan semua stekholder, memastikan tidak ada kendala yang tidak bisa diselesaikan. Dirinya optimis pelaksanaan pencoblosan Gubernur dan wali kota di tanggal 27 November, akan berjalan dengan lancar dan sukses serta kondusif.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Kota Tasik Bentuk Ikatan Purna Anggota DPRD
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :