RADARTASIKTV.ID - Meski pencoblosan rampung, Bawaslu Kota Banjar menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Banjar serta Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan mengatakan, Gakkumdu Kota Banjar mulai melakukan penulusuran dugaan politik uang tersebut.
Dugaan politik uang ini berupa rekaman video seorang oknum yang akan membagikan sejumlah uang kepada warga.
BACA JUGA:Jarang Terekspos, ini Deretan Khasiat Tak Terduga Daun Salam untuk KesehatanTubuh
BACA JUGA:Penting! 5 Tips Aman Menatap Layar Ponsel agar Mata Tetap Sehat
Selain itu, pihaknya mengakui ada potensi PSU di salah satu TPS, tetapi pihaknya akan mengkajinya terlebih dahulu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Sementara baru dugaan pelanggaran dari video yang beredar. Dugaan pelanggaran money politics tetapi kita kan harus mengecek fakta hukumnya seperti apa. Dari kita, Gakkumdu juga sudah melakukan penelusuran sebagai dasar menganalisa," ujarnya.
Solehan menambahkan, dugaan pelanggaran dalam pilkada serentak dapat dilaporkan 5 hari pasca pencoblosan.
BACA JUGA:Yanto Oce Minta Calon Terplih Jangan Khianati Rakyat, Ngaku Santai Hadapi Proses Pilkada
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :