Sejumlah Massa Tolak Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya, Menduga Terjadi Politik Uang dan Pelanggaran Lainnya

Sabtu 30-11-2024,10:14 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Untuk yang kedua kalinya setelah proses pemilukada Kota Tasikmalaya 27 November 2024, setelah kemarin digeruduk masa aksi untuk mempertanyakan kinerja Bawaslu Kota Tasikmalaya, hari ini kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali digeruduk masa aksi dengan jumlah yang lebih banyak.

Masa aksi yang mengatasnamakan aliansi masyarakat anti politik uang atau alim katipu, mendatangi kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk menyuarakan keadilan. Alim Katipu menolak hasil pemilukada Kota Tasikmalaya 2024, karena dinilai telah terjadi pelanggaran konstitusi atau terjadi politik uang.

Masa aksi juga melaporkan temuan berdasarkan rekaman digital yang disinyalir tengah dilakukan praktek politik uang, dengan jumlah uang yang variatif di kisaran 100 ribu, 150 ribu, serta 200 ribu.

BACA JUGA:Gakkumdu Banjar Telusuri Dugaan Politik Uang di Pilkada, 1 TPS Berpotensi Lakukan Penghitungan Suara Ulang

BACA JUGA:Raih 48,39 Persen Suara, Viman-Diky Rayakan Kemenangan, Janji Bawa Perubahan Positif Bagi Kota Tasik

Mereka mendorong bawaslu untuk menangkap oknum yang telah melakukan politik uang di Pilkada Kota Tasikmalaya. Jika tuntutanya tidak ditanggapi atau Bawaslu tidak melakukan tugasnya dengan baik, masa aksi berjanji akan melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Alim Katipu mengklaim telah menemukan semua unsur kecurangan di Pilkada Kota Tasikmalaya, mulai dari pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi serta pelanggaran pidana pemilu.

“Menyuarakan sebuah keadilan dan diduga telah terjadi pelanggaran-pelanggaran konstitusi di Kota Tasikmalaya, dengan segelintir oknum oligarki yang berada di Kota Tasikmalaya, maka tuntutan akhir dari aliansi masyarakat anti politik uang adalah menolak hasil pemilukada kota Tasikmalaya 2024 itu intinya.” Ujarnya.

Bawaslu menanggapi terkait aksi yang dilakukan masyarakat, hal tersebut akan menjadi perhatian bagi Bawaslu terkait dengan isu yang tengah hangat di Kota Tasikmalaya yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon kaitanya dengan politik uang.

Bawaslu mengatakan, jika temuan tersebut terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan regulasi yang mengatur hal tersebut.

BACA JUGA:Yanto Oce Minta Calon Terplih Jangan Khianati Rakyat, Ngaku Santai Hadapi Proses Pilkada

BACA JUGA:Pilkada Usai, Kantor Bawaslu Kota Tasik Digeruduk Massa, Pertanyakan Proses Temuan Pelanggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama mengatakan, pihaknya tengah menelusuri satu temuan dari informasi awal yang didapat dari masyarakat dan langsung terjun ke lapangan terkait dugaan pelanggaran politik uang tersebut.

“Ada satu temuan dari informasi awal yang kita telusuri langsung ke lapangan terdapat dugaan pelanggaran money politik, jadi kita sedang menindaklanjuti terkait temuan tersebut,” ujar Zaky

Pasca pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 kemarin, Bawaslu Kota Tasikmalaya sedang memproses terkait dugaan politik uang, satu kasus masuk dari laporan, satu lagi dari pintu temuan. Hal tersebu hanya sebatas dugaan, pihaknya belum bisa menentukan apakah itu menjadi pelanggaran atau tidak.

Kategori :