RADARTASIKTV.ID - Setelah dua hari menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, memutuskan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra,sebagai pemenang dalam Pilkada Ciamis tahun 2024.
Pasangan petahana yang diusung koalisi ciamis maju ini, memperoleh suara sebesar lima ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh lima atau delapan puluh sembilan koma tiga puluh satu persen.
Sedangkan kotak kosong yang menjadi lawannya memperoleh tujuh puluh ribu enam ratus lima suara atau sepuluh koma enam puluh sembilan persen.
Disampaikan ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, proses rekapitulasi berjalan lancar, dan hasilnya sudah disepakati oleh saksi paslon serta Bawaslu.
"Alhamdullilah rekapitulasi berjalan lancar dan hasilnya sudah disepakati oleh saksi dari Paslon dan Bawaslu," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan saksi dari pasangan calon bupati dan wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, menyatakan menerima hasil rekapitulasi yang digelar oleh KPU dengan perolehan suara sesuai yang ditargetkan.
"Kita menerima hasil rekapitulasi KPU dan angkanya sesuai dengan target," ujarnya.
Meski menang telak dalam Pilkada Ciamis 2024, namun pasangan petahana ini menyatakan tidak akan menggelar euforia kemenangan, karena masih dalam suasana berduka,pasca meninggalnya Yana D Putra.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Lahan Pertanian Warga di Kab. Tasikmalaya Terkena Longsor
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :