Malam Tahun Baru, Masyarakat Dilarang Nyalakan Petasan, Tapi Kembang Api Dibolehkan Asal Tidak Berlebihan

Selasa 31-12-2024,16:00 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Malam pergantian tahun baru biasanya dirayakan masyarakat dengan berbagai kegiatan. merayakan pergantian tahun telah menjadi rutinitas bagi sebagian besar masyarakat.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto melarang masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan menyalakan petasan dan mengonsumsi miras, serta kegiatan yang membahayakan lainnya. 

BACA JUGA:Dishub Ciamis Antisipasi Kemacetan Libur Akhir Tahun, Siapkan 3 Jalur Alternatif Dari Arah Barat dan Timur

BACA JUGA:Waspada! Bandar Narkoba Kini Menarget Masyarakat Desa, 60 Desa di Ciamis Telah Diproteksi Oleh BNN

Meski petasan dilarang, tetapi menyalakan kembang api dibolehkan dengan batasan yang ditentukan. Orang nomor satu di Mapolres Banjar ini juga meminta masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem pada saat merayakan malam tahun baru.

Kapolres Banjar mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kondusif, baik menjelang dan pasca pergantian tahun baru 2025.

BACA JUGA:BKMM Ciamis Galang Dana Bagi Korban Bencana Alam , Bantuan Akan Langsung Diserahkan Kepada Para Korban

BACA JUGA:Nataru 2025 Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik, Meski Ada Kenaikan Harga, Stok Dipastikan Aman

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :