RADARTASIKTV.ID - Malam pergantian tahun baru biasanya dirayakan masyarakat dengan berbagai kegiatan. merayakan pergantian tahun telah menjadi rutinitas bagi sebagian besar masyarakat.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto melarang masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan menyalakan petasan dan mengonsumsi miras, serta kegiatan yang membahayakan lainnya.
BACA JUGA:Waspada! Bandar Narkoba Kini Menarget Masyarakat Desa, 60 Desa di Ciamis Telah Diproteksi Oleh BNN
Meski petasan dilarang, tetapi menyalakan kembang api dibolehkan dengan batasan yang ditentukan. Orang nomor satu di Mapolres Banjar ini juga meminta masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem pada saat merayakan malam tahun baru.
Kapolres Banjar mengajak seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kondusif, baik menjelang dan pasca pergantian tahun baru 2025.
BACA JUGA:Nataru 2025 Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik, Meski Ada Kenaikan Harga, Stok Dipastikan Aman
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :