RADARTASIKTV.ID - Kota Banjar menjadi salah satu daerah di jawa barat yang tidak ada sengketa atau gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Kondisi tersebut membuat KPU Kota Banjar langsung menggelar rapat pleno penetapan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih.
Di Kota Banjar, KPU menetapkan pasangan sudarsono-supriana sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030, dengan memeproleh suara terbanyak dibanding 3 paslon lainnya.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, pelantikan calon wali dan wakil wali Kota Banjar terpilih merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri, dan nantinya akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam perhelatan pilkada serentak.
"Kita hanya sampai penetapan. Untuk pelantikan diserahkan ke Mendagri atau Gubernur. Gubernur yang akan melantik kepala daerah di kabupaten kota masing-masing. Yang pertama, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang hari ini telah membersamai kita dalam tahap proses tahapan sampai dengan penetapan. Kalau untuk evaluasi nanti kita sampaikan," ujarnya.
Sementara wali Kota Banjar terpilih, sudarsono berupaya segera melakukan sinkronisasi agar dalam apbd perubahan dapat berjalan. Dirinya mengaku belum mendapat detail peruntukan APBD 2025 sehingga akan melakukan sinkronisasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:5 Trend Make Up Natural 2025 : Tampil Cantik Dengan Sentuhan Alami, ini Tutorialnya....
"Kita akan berupaya secepatnya untuk sinkronisasi agar APBD perubahan bisa berjalan. Itu program usulan, yang pertama waterway nanti kita akan koordinasi dan komunikasi dengan pasangan calon nomor urut 4. Saya sendiri belum dapat APBD tahun 2025. Jadi nanti kita sinkronisasi dulu baru kita sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.
Pasangan Sudarsono-Supriana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kota Banjar.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :