RADARTASIKTV.ID - Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun ini sebesar 55.431.750 rupiah atau sebesar 62 persen yang dibayar langsung calon jemaah haji.
Sisanya, sekitar 38 persen atau setara 32.978.598 rupiah diambil dari nilai manfaat tabungan calon jemaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus menuturkan kuota haji Kota Banjar sebanyak 178 orang termasuk untuk lansia, pendamping mahram, dan petugas atau pembimbing. Ahmad menyebut Kota Banjar memperoleh kuota terkecil di Jawa Barat.
"Kuota di Kota Banjar 178 sudah termasuk 10 sampai 18 orang alokasi lansia, alokasi pendamping atau pendamping mahram. Kota Banjar itu memperoleh kuota terkecil se Jawa Barat. Menggunakan sistem besaran jumlah penduduk ditambah kuota Jawa Barat dibagi dua. Itulah yang disebut kuota proporsional," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar mengimbau kaum muda untuk segera mendaftar haji karena daftar tunggu tahun ini mencapai 18 tahun.
BACA JUGA:Istri Sah Anggota Dewan Ngadu Ke BKD, Laporkan Suami Diduga Bawa Perempuan Saat Perjalanan Dinas
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :