Kasus Peradilan Anak di Kota Tasikmalaya Kian Memanas, Kodrat Siap Kawal Kasus Agar Tidak Ada Intervensi

Kamis 23-01-2025,19:00 WIB
Reporter : Hasbi
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Kasus kekerasan yang melibatkan empat orang tersangka yang masih di bawah umur yang melakukan kekerasan terhadap dua orang korban di wilayah Sambongpari beberapa waktu lalu, terus berjalan dan memanas. Keempatnya masih melaksanakan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.

Namun, para orang tua keempat pelaku ini, masih tidak menerima, karena yakin bahwa anak mereka adalah korban salah tangkap. bahkan kasus ini sampai mendapat perhatian pusat.

Seperti rapat dengar pendapat yang dilakukan komisi tiga DPR RI selasa lalu, yang menghadirkan keluarga dan kuasa hukum dalam kasus anak ini.

BACA JUGA:Masjid Agung Ciamis Bakal Gelar Pesantren Ramadan, Kuota 500 Peserta Untuk Pelajar Tingkat SMP Dan SMA

BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes Pada Santrinya Islah, Pelaku dan Korban Sepakat Akan Menikah

Terdapat lima rekomendasi dari hasil rapat ini. Seperti meminta penangguhan penahanan, mendorong restoratif justice, meminta kasus diusut secara tuntas, profesional, transparan, akuntabel dan meminta mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Meminta Polres Tasikmalaya Kota memberikan perlindungan kepada keluarga anak.

Komisi tiga juga mendukung penuh pembentukan PPA-PPO hingga tingkat Polres agar kasus anak berharapan dengan hukum bisa ditangani secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai rapat dengan pendapat ini, mendapat reaksi dari keluarga korban yang merupakan anggota tarung derajat. mereka berkumpul di kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Sayuran di Ciamis Naik 100 Persen, Omzet Pedagang Anjlok Akibat Daya Beli Menurun

BACA JUGA:Asyik Pesta Miras, Puluhan Remaja di Kota Banjar Diamankan Petugas, Orang Tua Dukung Petugas

Guru besar KODRAT, Noves Narayana, menuturkan, pihaknya menugaskan divisi hukum Pengcab Kondrat untuk menyiapkan sejumlah tuntutan atas hal tersebut. KODRAT siap mengawal proses hukum agar tidak dicampuri oleh intervensi politik.

Noves menambahkan, pihaknya siap mambantu upaya pemberantasan berandalan bermotor, sehingga apa yang terjadi kepada anggotanya, tidak terulang oleh masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh! Ternyata Pete memiliki Banyak Khasiat Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Ada Perubahan Tahapan MUSDA VII KNPI Kota Tasikmalaya. Berikut Tahapan Terbaru

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :