RADARTASIKTV.ID - Peristiwa kebakaran melanda rumah ND (27) warga desa Sukasari, Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, rabu malam lalu. Polisi curiga kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan, karena api berasal dari dalam rumah.
Anggota Polsek Puspahiang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung menangkap pelaku pembakaran berinsial, R (27). Ironisnya pria muda ini merupakan suami pemilik rumah yang terbakar.
R hanya bisa menyesali perbuatanya saat diperiksa penyidik, jumat 24 Januari. Ia mengaku kesal dan sakit hati terhadap istri yang dinikahinya secara agama.
BACA JUGA:Mengapa 90 Persen Orang Gagal Membangun Karir Mereka? Temukan Alasannya Disini...
Istrinya tidak perhatian saat sakit. Korban justru main telepon pintar bukan memijatnya.
R sempat mencuri HP korban kemudian menjualnya untuk pesta minuman keras.
"Jadi dia sakit hati ustrinya malah main hp saat ia minta dipijat ditambah diminta uangmgontrak selama berumah tangga," ujarnya.
R ternyata membakar rumah korban dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. R kemudian menarik gordeng rumah dan membakarnya gunakan korek gas. Korban waktu kejadian tengah tertidur lelap. Beruntung nyawanya selamat karena menghirup asap.
Akibat perbuatanya, tersangka R terancam kurungan sembilan tahun penjara.
BACA JUGA:Unigal Cetak Para Intelektual Berkarakter Kagaluhan, Menjunjung Budaya dan Falsafah Masyarakat Sunda
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :