Sidang PHPU Kabupaten Tasikmalaya Lanjut ke Pembuktian, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian Pada 7-17 Februari

Kamis 06-02-2025,18:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Mahkamah Konstitusi menetapkan untuk melanjutkan sidang perselisihan hasil Pilkada di enam daerah. Salah satunya sidang gugatan PHPU Kabupaten Tasikmalaya. Rencanya sidang pembuktian akan digelar pada 7 hingga 17 Februari mendatang, dengan agenda mendengarkan saksi ahli, serta penambahan barang bukti.

Sebanyak 58 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gubernur, bupati, dan wali kota disidangkan di mahkamah konstitusi. dalam sidang yang digelar selasa siang, 52 perkara sudah diputuskan. Sementara enam perkara lainnya, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan, enam perkara yang masuk ke sidang pembuktian termasuk perkara nomor 132 untuk Kabupaten Tasikmalaya. Adapun agenda selanjutnya, sidang akan mendengarkan pendapat dari saksi maupun ahli, serta penyerahan tambahan barang bukti yang diperlukan.  

BACA JUGA:Dinas PUTR Banjar Cek Genangan Air di Jalan Perintis Kemerdekaan, Saluran Tersumbat Lumpur dan Kabel Optik

BACA JUGA:Barbershop Lapas Ciamis Laris Manis Diminati Warga Binaan, Direncanakan Akan Dibuka Untuk Masyarakat Umum

Menanggapi hasil sidang putusan sela, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron tamami saat dihubungi via telpon menyatakan, pihaknya siap menghadapi sidang lanjutan sebagai termohon.

KPU sedang mempersiapkan segala berkas jawaban dan alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan, KPU juga memohon doa agar sidang lanjutan nanti diberikan kelancaran.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK. KPU siap menghadapi sidang lanjutan dengan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan,” Ujarnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Tutup Paksa Tambang Ilegal di Pantai Selatan Tasikmalaya, ini Hasilnya...

BACA JUGA:Trending! Film perayaan Mati Rasa, Drama kehidupan yang Menampar Realita

Sementara itu, Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul yakin berharap sidang lanjutan ini dapat memberikan hasil terbaik. Pihaknya memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar perjuangan mencari keadilan dapat dikabulkan MK.

“Alhamdulillah, satu tahap sudah dilalui. kami berharap sidang pembuktian ini membawa hasil terbaik bagi perjuangan kami,” Ujarnya.

Sidang lanjutan pembuktian di mk akan berlangsung pada 7 hingga 17 Februari. Namun, jadwal persidangan untuk Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Sekolah Resah Ijazah Diminta Diserahkan Tanpa Syarat,Ternyata Tunggakan Iuran Siswa Capai Ratusan Juta

BACA JUGA:Puluhan Pengusaha UMKM di Kota Tasik Diduga Kena Tipu Program MBG, Dijanjikan Dapat Proyek Transfer Uang

Kategori :