Terdakwa Kasus Arisan Bodong Jalani Sidang Pembuktian, Keterangan Saksi-Saksi Dibenarkan Terdakwa

Sabtu 08-02-2025,15:54 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang, arisan bodong, memasuki persidangan kedua di Pengadilan Negeri Banjar. Majelis hakim menghadirkan empat saksi yang diduga menjadi korban penipuan penggelapan uang arisan bodong.

Majelis hakim meminta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Satu persatu, saksi mengungkapkan awal kenal dengan terdakwa hingga berakhir buntung.

Tiga saksi mengenal terdakwa melalui media sosial dan satu saksi kenal terdakwa sebagai adik kelas ketika sekolah.

BACA JUGA:Kebijakan Pusat Matikan Rejeki Pengecer Gas 3 Elpiji Kilogram, Warga Merasa Kesulitan Dapat Gas

BACA JUGA:Hidupkan Semangat Berkarya, Komunitas Cermin Gelar Festival Galeri Kesenian

Humas Pengadilan Negeri Banjar, Zaimi Multazim mengatakan, majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan beberapa saksi lainnya. 

Zaimi menjelaskan, jumlah kerugian yang disebutkan para saksi bervariasi dari 5 hingga 10 juta rupiah. Dirinya menegaskan terdakwa tidak keberatan dengan keterangan para saksi, hanya satu saksi yang dinilai kurang detail penjelasannya. 

Sidang lanjutan akan digelar senin pekan, dengan menghadirkan beberapa saksi di persidangan.

BACA JUGA:Anggota Dewan Banjar Dilaporkan Istri Sah Beri Klarifikasi, Bakal Sampaikan Klarifikasi Secara Tertulis

BACA JUGA: Alami Luka di Bagian Wajah, Aksi Heroik Ibu Hamil Menang Lawan Begal di Kota Tasik Viral di Medsos

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :