RADARTASIKTV.ID - Persoalan penanganan limbah, menjadi perhatian Komisi III Dprd Kota Tasikmalaya. Jumat pagi, DPRD melakukan sidak ke rumah sakit Prasetya Bunda dan rumah Sakit Hermina. hasilnya, kedua rumah sakit tersebut sudah memenuhi syarat.
Komisi III DPRD sengaja sidak pengolahan limbah dengan tujuan untuk pengawasan, karena limbah yang tidak diolah, akan berdampak kepada kesehatan lingkungan serta masyarakat.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, mendapatkan kabar bahwa ada warga yang merasa terganggu dengan limbah rumah sakit. Rencananya, Komisi III akan menyidak seluruh rumah sakit yang ada di kota tasikmalaya, termasuk limbah usaha.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at menyebut, jika kedapatan ada pihak yang lalai terkait pengolahan limbah, pihaknya bekerjasama dengan dinas lingkungan hidup, serta dinas kesehatan, siap menindaklanjuti hal tersebut.
Jika sudah tidak bisa diperbaiki atau masih lalai dalam penanganan limbah, kedepan, pihaknya akan melakukan penyegelan atau pemberhentian operasi sementara.
“Setelah Cek ke lapangan mengenai limbah ipal, alhamdulillah dilihat dari rumah sakit Hermina sangat baik pengolahannya dan juga tadi di rumah sakit prasetya bunda juga memang lengkap dokumen dokumennya, dan alhamdulillah ini agak lega komisi tiga, melaksanakan tugas ini adalah untuk mengawasi karena limbah ini merupakan keselamatan seluruh masyarakat khususnya lingkungan di kota tasikmalaya, terutama limbah ini adalah menyelamatkan pasien dan juga pengunjung termasuk karyawannya sendiri, jadi sangat penting ini diawasi," ujarnya.
BACA JUGA:Staycation di Tasikmalaya Rekomendasi Hotel dan Villa dengan Pemandangan Terbaik
BACA JUGA:Dijamin Laris! 10 Ide Jualan Bulan Puasa di Tahun 2025 dengan Modal Kecil. Yuk Cek Disini...
Pihak Rumah Sakit Prasetya Bunda serta rumah sakit Hermina Kota Tasikmalaya, kompak menyambut baik sidak dari pihak dewan. Mereka menyebut bahwa pengolahan limbah di rumah sakit sudah sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan, serta mematuhi jadwal pemeriksaan baik limbah cair, maupun padat dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sebagai instansi insyaallah mematuhi regulasi, dan regulasi itu harus dipantau oleh dinas lingkungan hidup oleh dinas kesehatan, dan juga oleh masyarakat dalam hal ini diwakili oleh dprd, kami senang sekali kalau misalkan saran masukan perbaikan kita kedepannya, karena masalah limbah adalah masalah yang sensitive ya, terutama di limbah cair dan limbah bahan beracun dan bahaya, kita sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan kemudian kita mematuhi jadwal untuk pemeriksaan,baik limbah cair padat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Vina
pihak rumah sakit mengkalim, sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat, terkait pengolahan limbah.
“Saya dari managemen rumah sakitt mermina sih justru menyambut baik, ada peninjauan lapangan dan dari instansi atau dari pemerintahan itu justru kisa seneng pak, karena ikut ada yang mengontrol kita, walaupun selama ini kita mengikuti sesuai dengan undang undang, rumah sakit Hermina apapun ketentuan dari pemerintah kita akan penuhi itu, salah satunya dengan ipal kit aitu harus lolos uji lab, kita melakukan tiap bulan, hasilnya kita setorkan ke dinas lingkungan hidup," ujar Gun Gun.
BACA JUGA:Cuan Mudah di Kripto Hanya dengan Mengerjakan Airdrop? Ini Penjelasan Lengkapnya....