RADARTASIKTV.ID - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, menggelar pemusnahan barang bukti hasil penegakan hukum, dalam rangka menjaga ketertiban menjelang bulan suci ramadan. pemusnahan dilakukan di Mako Polres Tasikmalaya Kota kamis pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 4.304 botol miras berbagai jenis, dan barang lainnya, seperti obat-obatan terlarang, narkotika, serta barang yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk knalpot brong.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan, pemusnahan bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah ramadan, dengan khusuk dan penuh keberkahan.
BACA JUGA:Awal 2025 BPBD Kota Tasik Terima Sejumlah Laporan Kebencanaan, 77 Kejadian Kebakaran di Tahun 2024
AKBP Moh Faruk, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, maupun praktik-praktik yang mengarah pada penyakit masyarakat.
Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tni dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam melakukan penertiban.
"Kami meningkatkan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan Satpol PP untuk mengintensifkan operasi penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya, Fokus Isu Kelembagaan
BACA JUGA:KPU Tasikmalaya Siap Laksanakan PSU Pasca-Putusan MK, Harus Digelar Maksimal 60 Hari ke Depan
Selain itu, kami juga telah menginstruksikan jajaran kepolisian, termasuk kapolsek dan tim reserse kriminal, untuk aktif melakukan razia guna menekan angka konsumsi minuman keras," tambahnya.
Polres Tasikmalaya Kota juga mendorong peran serta berbagai pihak, seperti alim ulama, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan sosialisasi, mengenai bahaya konsumsi minuman keras, serta memperkuat keimanan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol.
BACA JUGA:Korban Tabrak Kereta Nampak Seperti Orang Bingung, Sempat Tanyakan Waktu Salat ke Pemilik Warung
BACA JUGA:Gagal Jadi Bupati Ade Sugianto Terima Putusan MK, Sebut Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat