RADARTASIKTV.ID - Pemungutan suara ulang atau PSU di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, dinilai menjadi tantangan berat bagi ketiga pasangan calon.
Pengamat politik dari Universitas KH Ruhyat Cipasung, DR. Maulana Jannah, menyebutkan, semua paslon berada dalam posisi yang tidak menguntungkan, karena sumber daya kapital yang sudah terkuras habis, pada pilkada sebelumnya.
Lebih lanjut, DR. Maulana jannah menjelaskan, pasangan Cecep-Asep dan Ade-Iip yang melaju ke Mahkamah Konstitusi, akan mengalami tekanan lebih besar.
Dimana resource sudah terkuras habis untuk persidangan. Meski demikian, pasangan Iwan yang tidak ke MK pun tetap menghadapi tantangan yang tidak mudah.
Pengamat politik ini menekankan, waktu sebulan untuk kampanye ulang dengan sumber dana terbatas, menjadi tantangan utama bagi seluruh pasangan calon, untuk mensosialisasikan diri kembali kepada masyarakat.
"Ini akan menjadi tantangan bagi seluruh paslon bagaimana mensosialisasikan diri dalam waktu sebulan dengan sumber kapital yang terbatas. secara pandangan tentu bagi saya tidak mudah bagi calon hari ini."
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada 19 Februari 2025. Ketiga paslon kini harus bergegas mempersiapkan strategi baru, dengan sumber daya yang terbatas.
BACA JUGA:Bank Syariah Indonesia Tasikmalaya Bangun Gedung Baru, Tonggak Perputaran Ekonomi Syariah di Kota TasikSimak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :