Selain kepada Deni, Kapten Inf Abdul Syukur juga menghubungi Pemimpin Redaksi Radar Tasikmalaya, Sandy Abdul Wahab, untuk menyampaikan permintaan maaf yang sama.
Sandy menganggap tindakan ini mencerminkan kedewasaan dan tanggung jawab terhadap profesi jurnalis.
Ia menekankan bahwa setiap masalah, sekecil apa pun, dapat diselesaikan dengan cara damai jika disertai niat untuk saling memahami.
Sandy menghargai langkah permintaan maaf dari Danramil sebagai upaya menjaga hubungan harmonis antara media dan aparat.
”Ini adalah contoh nyata bahwa setiap masalah, sekecil apa pun, dapat diselesaikan dengan cara yang penuh kedamaian jika diiringi dengan niat untuk saling memahami. Kami menghargai langkah permintaan maaf dari Danramil yang tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi merupakan tindakan nyata untuk menjaga hubungan harmonis antaramedia dan aparat,” ujar Sandy.
”Dari peristiwa ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa komunikasi yang baik dan saling menghargai sangat penting dalam menjalankan tugas kita. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, agar tidak ada lagi insiden serupa di masa depan,” tambah Sandy.
Lebih lanjut, Sandy mengajak semua pihak untuk menjaga silaturahmi dan komunikasi yang terbuka.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan yang baik antara aparat keamanan, pemerintah, dan media, agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan daerah.
”Media memiliki peran yang sangat penting sebagai kontrol sosial dalam mengawasi kebijakan yang ada, baik di tingkat desa maupun instansi lainnya. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, dan kita semua dapat menjaga kedamaian serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Radartasik.id, Kapten Inf Abdul Syukur sebagai Danramil 2503/Cigugur, Kabupaten Pangandaran, diduga melakukan intimidasi terhadap Wartawan Radar Tasikmalaya, Den, saat melakukan wawancara dengan Kepala Desa Campaka, Wawan Herdiawan.
liputan ini berlangsung di Kantor Desa Campaka di Kecamatan Cigugur sekitar pukul 12.01 WIB.
Saat itu, wartawan Radar hendak melakukan konfirmasi terkait berita aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Cempaka terhadap kepala desa.
Saat itu Wartawan Radar Tasikmalaya diizinkan oleh staf desa untuk memasuki ruangan kepala desa.Ternyata di dalam ruangan tersebut, terdapat tiga orang, termasuk kepala desa dan Danramil Cigugur.
Saat wartawan memulai wawancara dan menyalakan rekaman, Danramil Cigugur tiba-tiba meminta agar rekaman dihentikan.