Tahun 2025 Seluruh Honorer Pemda Wajib Diangkat Jadi P3K, Dewan Kota Tasikmalaya Siap Mengawal

Kamis 17-04-2025,19:00 WIB
Reporter : Hasbi
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Tahun 2025 seluruh honorer di pemerintah daerah wajib diangkat statusnya menjadi P3K. Tak terkecuali bagi ribuan honorer di Kota Tasikmalaya. Ada dua skema yang disiapkan mulai dari P3K paruh waktu dan penuh waktu.

Ribuan pegawai di pemerintah Kota Tasikmalaya masih ada yang berstatus sebagai honorer. Kebijakan pemerintah pusat bahwa tahun ini setiap pemerintah daerah wajib menyelesaikan pengangkatan P3K para honorer, dan tidak boleh ada pengangkatan honorer baru.

Pemerintah menyiapkan dua skema di tahun ini yaitu P3K penuh waktu dan paruh waktu. Hal ini seperti disampaikan kepala badan kepegawaian negara, Prof Zudan Arif, saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Jembatan di Kampung Bantargedang Kota Tasikmalaya Ambruk, Pengendara yang Melintas Harus Ekstra Hati-Hati

BACA JUGA:Dua Bulan Tak Terealisasi, Warga Ancam TPS Kamisama Ditutup, Dinas Lingkungan Hidup Belum Berani Ambil Sikap

"Kebijakan pemerintah kita tuntaskan pengankatan P3K di tahun ini sehingga nanti ada P3K penuh waktu dan paruh waktu," Ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim pun mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan honorer menjadi P3K tahun ini. Pihaknya mengaku akan mengawal terus masalah tersebut.

"Kita dorong pemerintah selesaikan nasib honorer kita kawal terus tahun ini harus selesai ini kan nasib banyak orang," Ujarnya.

Aslim berharap hal ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Harus Punya Bangunan Tersendiri, Sebelum Ada Bangunan Akan Disatukan di SKB

BACA JUGA:PPP Gelar Konsolidasi Menangkan Cecep-Asep di PSU, Jika Menang Akan Jadi Momentum Kebangkitan PPP

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

Kategori :