RADARTASIKTV.ID - Hampir di setiap persimpangan jalan di Kota Tasikmalaya, terdapat Pak Ogah yang mengatur lalu lintas kendaraan, tak terkecuali di Jalan Hz Mustofa. kondisi ini menjadi fenomena sosial yang terjadi di Kota Tasikmalaya.
Meski rela panas-panasan membantu setiap kendaraan yang akan menyebrang atau berputar arah, Pak Ogah tidak memaksa meminta imbalan kepada pengendara. mereka hanya menerima uang apabila diberi langsung oleh pengendara.
Kepala dinas perhubungan Kota Tasikmalaya, Asep Mp menyebut keberadaan Pak Ogah tidak sesuai dengan regulasi yang ada. pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pak Ogah.
Asep mengatakan, berkaitan dengan masalah ketertiban dan keamanan lalu lintas, bukan tanggungjawab pihaknya saja. lebih jauh Asep mengatakan Dinas perhubungan hanya diberikan kewenangan memberikan rekomendasi untuk rekayasa lalu lintas kepada instansi vertikal seperti Polres.
Asep menambahkan, terkait dengan penertiban Pak Ogah, pihaknya tidak mau gegabah, jika penertiban tidak sesuai dengan kewenangan, Asep khawatir akan timbul permasalahan baru.
BACA JUGA:Jangan Ada PSU Setelah PSU, Pengamat: Kedewasaan Elit Politik Jadi Kunci
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :