RADARTASIKTV.ID - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Tasikmalaya, mayoritas memanfaatkan jalan, khususnya jalan milik pemerintah.
Menurut data Dinas Perhubungan, Jumlah juru parkir resmi meningkat dari 400 menjadi 481 orang, tersebar di 43 ruas jalan dan 304 kantong parkir resmi. Fakta di lapangan, parkir liar juga malah semakin menjamur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Asep MP, menuturkan, berkaitan dengan masalah parkir liar, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan angka yang pasti terkait jumlah jukir liar yang ada.
Asep menyebut, dinas perhubungan sudah melakukan mapping terkait potensi parkir, di dalamnya meliputi ruas jalan, jumlah kantong parkir, jumlah juru parkir, hingga potensi target yang bisa dicapai. pihaknya tinggal menunggu hasil dari mapping tersebut.
BACA JUGA:Wabup Tasikmalaya Ikut Ramaikan Tradisi Ngubyag Balong, Jadi Simbol Kebahagiaan Masyarakat
BACA JUGA:Jemaah Masjid Agung Pertanyakan Keberadaan Penjaga WC, Minta Penjaga WC Wanita Harus Dijaga Wanita
Disinggung terkait penindakan parkir liar, pihaknya membahas masalah regulasi. Asep mengatakan, dimungkinkan ke depan ada konsekuensi tertentu, apabila tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Berkaitan dengan masalah parkir liar kami sebetulnya belum mendapatkan angka yang pasti, kami berusaha bagaimana caranya berkaitan dengan masalah validitas data di lapangan khususnya berkaitan dengan masalah yang berawal dari potensi parkir, yang didalamnya berkaitan dengan masalah yang mempengaruhi sehingga tercapainya target yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota mungkin saja diantaranya ada juru parkir di luar yang belum terdata, sehingga tidak ada di dalam database kami,” Ujarnya.
Kami terus terang saja untuk kemarin kemarin lagi mapping, berkaitan dengan masalah potensi parkir, mudah mudahan hasil mapping kami itu diantara outputnya adalah data diantaranya berawal dari ruas parkir, kantong parkir, juru parkir, sampai dengan potensi target yang bisa dicapai oleh Kota Tasikmalaya, kami baru mapping sehingga kami belum bisa menyebutkan secara pasti masalah hasil mapping”
Menurut data dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, target retribusi parkir tahun 2025 menurun, dipangkas drastis menjadi sekitar 2 miliar dari sebelumnya 3,6 miliar.
BACA JUGA:Pemkot Tasik Tanam Bambu di Atas Tumpukan Sampah Ciangir, Komitmen Hijaukan Lagi TPA
BACA JUGA:Memperingati Hari Bumi, FKP DAS Ajak Santri dan Siswa Tanam Pohon Untuk Tingkatkan Kualitas Udara
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :