RADARTASIKTV.ID - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal atau liar di Kota Tasikmalaya berjumlah 40 titik.
Hampir setiap hari Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan unsur kewilayahan dan masyarakat membersihkan TPS liar, namun esoknya sampah kembali menumpuk.
Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, menuturkan berbagai upaya sudah dilakukan seperti memberikan imbauan, namun hal ini belum efektif.
Targetnya di tahun 2025 ini, minimal 20 dari 40 TPS liar bisa hilang, dan maksimal ditargetkan Kota Tasik tak ada TPS liar.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Tegaskan Fasum Perumahan Tak Boleh Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
BACA JUGA:Viman–Diky Tak Buat Target Kinerja di 100 Hari Kerja, Sebut Program 100 Hari Kerja Tak Ada dalam Undang-UndangCamat Cihideung, Yogi Subarkah, yang juga ikut bersama warganya membersihkan TPS, mengaku sedang berupaya mencari langkah solutif, tidak hanya sekadar membersihkan karena besoknya sampah kembali menumpuk.
Salah satunya dengan berkomunikasi dengan pemilik-pemilik lahan agar lahan kosong mereka, daripada dipakai tempat sampah orang, bisa dimanfaatkan salah satunya untuk kegiatan Kelompok Wanita Tani (KWT) atau kegiatan positif lainnya.
Masyarakat sekitar TPS liar pun diharapkan ikut serta menjaga wilayahnya. Jika menemukan orang yang buang sampah sembarangan, harap untuk ditegur dan diberi peringatan atau dilaporkan kepada dinas terkait agar ada efek jera.
BACA JUGA:Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :