RADARTASIKTV.ID- Pemusnahan amunisi tak layak pakai mengakibatkan 11 orang dilaporkan meninggal dunia, pada senin 12 Mei 2025 pagi.
Insiden tersebut terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Sejumlah korban luka dan meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan, Parkir Akan Dikelola Pihak Ketiga, Juru Parkir Resmi Tetap Akan Diberdayakan
Diikutip dari salah satu media, dalam kejadian tragis itu ada sekitar 13 orang yang menjadi korban.
Namun hingga saat ini pihak terkait belum menyampaikan data resmi.
“Kami sedang menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit. Kondisi saudara saya belum bisa dipastikan secara rinci,” ujar Ela kepada wartawan di lokasi rumah sakit.
Saat proses pemusnahan sejumlah warga terlihat mendekati lokasi, meskipun sudah diingatkan oleh petugas untuk menjauh.
Banyaknya warga yang berkerumun diduga turut memperparah dampak ledakan.
Dari informasi yang beredar di lapangan, korban terdiri dari anggota TNI dan warga sipil yang berada di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Kebijakan Pemindahan Pengelolaan Parkir Dipertanyakan, Dewan: Regulasi dan Payung Hukum Harus Jelas