RADARTASIKTV.ID - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kantor Kementerian Agama secara resmi melepas keberangkatan 436 jemaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 28 Jakarta-Bekasi.
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Rabu pagi.
Menariknya, dari ratusan jemaah tersebut, selain terdapat dua jemaah lanjut usia berumur 94 tahun, terdapat pula jemaah termuda bernama Cantika Dewi, seorang remaja berusia 19 tahun asal Manonjaya.
Cantika menjadi perhatian karena berhasil mewujudkan cita-citanya sejak kecil untuk menunaikan ibadah haji bersama orang tua dan kakaknya. Ia mengaku mulai menabung dan mendaftar sejak usia tujuh tahun.
BACA JUGA:Tiga Paspor Calon Haji Asal Kota Tasik Hilang di Kemenag, Keberangkatan Ditunda hingga 28 Mei 2025
Cantika bersyukur di usianya yang menginjak 19 tahun, dirinya bisa menunaikan ibadah haji bersama dengan keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, menyebut bahwa kisah Cantika menjadi motivasi bagi semua, di mana usia bukan alasan untuk beribadah haji. Selama ada niat baik dan tekad, semua bisa dilaksanakan.
Pelepasan keberangkatan jemaah haji ini diwarnai suasana haru. Tangis keluarga pecah saat melepas kepergian orang-orang tercinta yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
Sebanyak 11 armada bus disiapkan untuk mengantar para jemaah ke embarkasi, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :