RADARTASIKTV.ID - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan turunan dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025, terkait percepatan Asta Cita Kedua dimulai dari desa.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Cigalontang, Dedi Herniawan, menurutnya Inpres terkait Koperasi Desa Merah Putih sangat baik, karena ini menjadikan pusat kemajuan ekonomi yang berpusat di desa.
BACA JUGA:Kejaksaan Banjar Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi DPRD, Dua Tersangka Menunggu Jadwal Persidangan
Dedi menambahkan, pembentukan koperasi ini harus selaras dengan potensi desa. Artinya, nanti ke depan koperasi dapat menjadi sarana untuk etalase potensi desa.
Ditargetkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tasikmalaya akan tuntas hingga akhir Mei, sebelum nanti dilaunching secara nasional pada tanggal 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :