Pasangan Ai-Iip Tolak Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Kuasa Hukum Nilai MK Tidak Konsisten

Kamis 29-05-2025,18:46 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait sidang lanjutan pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya, Senin kemarin.

Putusan ini menolak seluruh gugatan yang diajukan berbagai pihak, termasuk pasangan calon nomor urut 03.

Merespons putusan tersebut, kuasa hukum pasangan Ai-Iip, Andi Ibnu Hadi, menyatakan tidak menerima keputusan MK.

Ia menilai Mahkamah Konstitusi tidak konsisten dalam menangani perkara serupa di daerah lain.

Andi juga menyoroti ketidakkonsistenan MK dalam perkara lain yang menurutnya serupa, namun mendapat perlakuan berbeda.

Ia membandingkan dengan kasus periodisasi Bupati Ade Sugianto yang tidak membahas ambang batas hasil pilkada.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 Terkait Sengketa PSU Tasikmalaya, Gugatan Dinilai Tidak Beralasan Hukum

BACA JUGA:Viman Ingin Jadikan Tasik sebagai Kota Industri yang Religius, Program Prioritas Tertuang dalam RPJMD

“Tidak konsistennya, pertama seperti di Barito itu tidak mempertimbangkan ambang batas, kok di sidang keputusan MK PSU Kabupaten Tasikmalaya ini ada ambang batas. Terlepas majelis hakim mempunyai pertimbangan lain, itu menjadi persoalan lain. 

Tetapi faktanya seperti ini, dan sekarang hasil sidang hari ini dibabat habis MK oleh ambang batas ini,” ujarnya.

Dengan tegas, Andi menyatakan tidak menerima putusan MK terkait PSU di Kabupaten Tasikmalaya. Meski demikian, ia mengakui tidak ada perangkat hukum lain yang bisa ditempuh.

Sementara itu, melalui pesan singkat, calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 01, Iwan Saputra, memberikan respons berbeda. Ia menyatakan menghormati putusan MK yang menolak permohonan dari pihak pemohon, termasuk permohonan pasangan Iwan-Dede.

BACA JUGA:Warga Berharap Pembangunan RSU Purbaratu Dilanjutkan, Bisa Serap Tenaga Kerja serta Mudahkan Warga Berobat

BACA JUGA:Pencarian Pemuda Hanyut di Sungai Cikidang Dilanjutkan, Pencarian Sempat Dihentikan Akibat Cuaca Buruk

“Kita menghormati putusan MK. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, partai politik, dan relawan yang telah sama-sama dengan penuh keikhlasan berjuang maksimal di pilkada dan PSU ini. Semoga Allah SWT mencatat menjadi amal baik,” ujarnya.

Kategori :