RADARTASIKTV.ID - Kepengurusan Paguyuban Advokat Sunda Indonesia atau PAKSI DPD Tasikmalaya Raya masa jabatan 2025-2030 dikukuhkan, sabtu sore.
PAKSI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta mempromosikan nilai--nilai budaya sunda dalam praktik hukum.
Ketua DPD Paksi Tasikmalaya Raya, Asep Heri Kusmayadi, mengatakan, setelah pengukuhan, pihaknya kedepan berencana untuk menjalankan aturan dan tujuan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD,ART).
BACA JUGA:Waspada, 111 Juta Orang Indonesia Berpotensi Terpapar BPA Dari Galon Lanjut Usia. Periksa Sekarang!
Selain itu, PAKSI ke depan akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya dengan menyiapkan saluran komunikasi seperti call center untuk menampung informasi dan permintaan bantuan dari masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Tasikmalaya.
Ketua Harian PAKSI Jawa Barat, Zaideni Herdi Yasin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, DPD PAKSI Tasikmalaya Raya, merupakan DPD pertama di luar Kota Bandung yang telah resmi dilantik. Kedepan PAKSI akan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, bekerjasama dengan aparat dan pemerintah setempat, dengan mengadakan penyuluhan.
Zaideni menegaskan, paksi bukan organisasi advokat, tapi lebih kepada persatuan seluruh advokat. Secara tujuan organisasi, profesi ini membantu menegakkan keadilan, membantu masyarakat tapi yang kasundaan.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, HKTI Kota Tasik Siap Perjuangkan Hak Para Petani, Pastikan Petani Tersentuh Bantuan
Zaideni menambahkan, PAKSI Jawa Barat targetkan di tahun 2026 kepengurusan paksi di 27 kota kabupaten sudah terbentuk. Setelah Tasikmalaya Raya, Subang, Karawang dan Ciamis, menjadi target pembentukan kepengurusan selanjutnya. Ia berharap Paksi ke depan lebih membumi, lebih terasa manfaatnya terhadap masyarakat.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :