RADARTASIKTV.ID - Jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan pria berinisial RS berusia enam puluh lima tahun, pada selasa malam di rumahnya, setelah mendapatkan laporan dari warga.
RS yang merupakan ketua RT di salah satu wilayah Kecamatan Cihideung diamankan terkait dugaan perilaku penyimpangan terhadap sejumlah anak dibawah umur.
Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto membenarkan penangkapan tersebut, untuk penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Tasikmalaya Kota.
“Pada hari ini selasa pada tanggal 24 juni 2025, jam 20:45 kami mengamankan seorang laki-laki berinisial RS 65 tahun, warga lingkungan kelurahan tugujaya kecamatan cihideung, kami amankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak, untuk penanganan selanjutnya akan kami serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Informasi dari warga sekitar ada yang mencoba untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, tidak sampai diamuk oleh warga,” ujar Rusdiyanto.
Rusdiyanto menambahkan, pelaku diketahui masih memiliki keluarga. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :