RADAR TV - Plat nomor di dunia saat ini sudah menjadi bagian yang nggak bisa terpisah dari kendaraan. tanpa plat nomor, sebuah kendaraan sah untuk tercap sebagai kendaraan ilegal atau tidak resmi. Kasarnya, plat nomor menjadi sebuah legalitas bagi kendaraan. selain menjadi legalitas, plat nomor juga merupakan identitas. Di Indonesia, kendaraan tanpa plat nomor sering tercap sebagai kendaraan bodong. Yaps, betul sekali kendaraan bodong adalah kendaraan yang tidak memiliki identitas dan tidak resmi teregistrasi. Memiliki kendaraan bodong, adalah sebuah pelanggaran hukum di negara ini. Namun, pernahkah kalian bertanya dari bagaimana awal kemunculan dari plat nomor? Buat kalian yang belum tahu, mari baca tulisan ini sampai tuntas.
Awal Mula Kemunculan Plat Nomor di Dunia
Plat nomor di dunia pertama kali muncul di Prancis. Saat itu tahun 1893. ya, jadi negara pertama yang menggunakan plat nomor adalah Prancis. Ketika itu, Prancis menggunakan plat nomor sebagai alat yang dapat mengidentifikasi kendaraan.Baca Juga: Plat Nomor RF Dapat Perlakuan Khusus di Jalan, Benarkah Harus Seperti Itu?
Saat itu, uang dapat pihak kepolisian Paris dari plat nomor. Uang yang mereka peroleh ini akan mereka gunakan sebagai biaya bagi renovasi infrastruktur. Departemen Seine adalah yang pertama kali menggunakannya. sebelum akhirnya disebarkan di seluruh Prancis.
Beberapa Negara Mulai Mengikuti
Setelah prancis yang menerapkan plat nomor untuk keperluan identifikasi serta pendapatan bagi kepolisian, ada Jerman yang mengikutinya. Negara ini mengikutinya dengan cara langsung menerapkan plat nomor sebagai hal wajib bagi kendaraan. Namun, penerapan ini belum dibarengi dengan payung hukum yang memadai. yang pertama kali menerapkan kewajiban plat nomor dengan hukum justru negara lain. Negara tersebut adalah Belanda.Baca Juga: Mau Plat Nomor Cantik? Siapkan Uang untuk Pajaknya
Oleh karenanya, Prancis mencetuskan plat nomor pertama kali. Kemudian Jerman mengikutinya. Menyatakan plat nomor sebagai hal wajib bagi kendaraan. Barulah Belanda yang yang mewajibkannya melalui peraturan hukum yang berlaku.
Amerika Mulai Mengikuti
Tahun 1901, Amerika mulai mengikuti jejak kedua negara sebelumnya yang telah menerapkan plat nomor. Ketika itu, Gubernur New York Benjamin Odell Jr mulai menandatangani sebuah aturan yang mewajibkan penggunaan plat nomor. Hal demikian dilakukan supaya semua kendaraan terdaftar dan dapat teridentifikasi. Namun, seperti yang terjadi pada Jerman, plat nomor ini belum ditetapkan secara undang-undang. beberapa tahun setelahnya, barulah pemakaian plat nomor di Amerika menjadi wajib secara menyeluruh.Baca Juga: Cara Cek Plat Nomor Kendaraan, Kalian nggak Perlu Datang ke Samsat!