RADARTASIKTV.ID - Satgas pangan Polri baru-baru ini merilis belasan merk dugaan peredaran beras oplosan. Dugaan peredaran beras oplosan ini tergolong dalam beras kualitas premium.
Menindaklanjuti dugaan peredaran beras oplosan, petugas gabungan dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar, serta Kepolisian Resor Banjar pun bergerak.
Petugas lintas sektoral ini, mendatangi beberapa Minimarket. Kedatangan petugas lintas sektoral ini untuk mengecek dugaan peredaran beras oplosan tersebut.
BACA JUGA:Distribusi MBG Dinilai Ganggu Jam Belajar Mengajar, Pembagian MBG Bisa Habiskan 1 Jam Pelajaran
Kepala bidang perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar, Rianti Savitrie mengatakan, pihaknya mengukur kuantitas beras atau berat timbangannya.
Informasi yang didapat dari pihak Minimarket, beras kualitas premium ini boleh dijual kembali karena telah ada instruksi.
"Kami dari Dinas KUKMP Kota Banjar mengukur kuantitasnya. Tadi sudah ditimbang, yang 5 kilo sesuai dengan timbangannya. Instruksi tidak dijual atau ditarik dua hari, tapi instruksi boleh dijual kembali. Kita nanya ke Indomaret sudah ada instruksi dijual kembali. Mungkin berasnya sudah bagus," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar, Ismawati menyebut, hasil pemeriksaan secara fisik beras kualitas premium tergolong baik sehingga layak konsumsi. Pihaknya memastikan tidak ada peredaran beras oplosan di Kota Banjar.
BACA JUGA:Tampil Stylish dan Ceria, JKT48 di MV Shopee “Lebih Hemat, Lebih Cepat” Bikin Susah Move On!
"Kita lihat secara visual itu bagus, bulirnya tidak patah-patah, layak untuk dikonsumsi. Jadi kalian sekarang ada informasi beras oplosan kayaknya enggak. Kalau itu biasanya harus dilihat dulu, itu ada campuran apa. Kalau ini kelihatan putih bersih. Aman di Kota Banjar, layak konsumsi. Harus diuji lab," ujarnya.
Hasil sidak petugas lintas sektoral ini tidak menemukan dugaan peredaran beras oplosan di Minimarket sehingga masyarakat dibolehkan untuk mengonsumsi beras kualitas premium tersebut.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :