RADARTASIKTV.ID - Di era digital saat ini, media sosial bukan lagi sekadar ruang hiburan, melainkan kanal informasi utama bagi masyarakat.
Pemerintah daerah pun menyadari hal itu, sehingga hampir semua memiliki akun resmi di berbagai platform: Instagram, Facebook, X, Youtube hingga TikTok.
Namun, sayangnya, pengelolaan media sosial resmi pemerintah daerah masih jauh dari harapan. Banyak akun yang lebih sering menjadi “panggung pencitraan kepala daerah” ketimbang sumber informasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:HUT Ke-392 Tasikmalaya Ajang Evaluasi Pemerintah Daerah, ini PR yang Harus Dibenahi
Kesalahan Fatal dalam Pengelolaan Media Sosial Pemda
1. Konten Didominasi Foto Kepala Daerah
Salah satu kesalahan paling mencolok adalah ketika hampir seluruh unggahan berisi foto bupati, wali kota, atau wakilnya. Foto-foto sedang berpidato, meresmikan acara, atau berpose dalam kunjungan kerja menjadi menu harian.
Padahal, masyarakat sebenarnya lebih membutuhkan informasi praktis: bagaimana cara mengurus administrasi kependudukan, di mana bisa mengakses layanan kesehatan, atau kapan jadwal pemeliharaan jalan dilakukan.
Ketika akun resmi pemerintah hanya menjadi album foto pimpinan, kepercayaan publik pun menurun. Masyarakat melihatnya sebagai alat pencitraan politik, bukan sarana komunikasi publik.
2. Minim Interaksi dan Respons
Media sosial adalah ruang dua arah. Namun, akun resmi pemda sering memperlakukan platform ini seperti papan pengumuman. Tidak ada interaksi, tidak ada balasan pertanyaan, bahkan aduan masyarakat kerap dibiarkan tanpa respons.
Hal ini membuat masyarakat enggan melibatkan diri, padahal potensi media sosial sebagai kanal aduan dan umpan balik sangat besar untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
3. Informasi Layanan Publik Tidak Terpampang Jelas
Masyarakat sering kebingungan mencari informasi dasar: prosedur pembuatan KTP, perizinan usaha, jadwal pelayanan puskesmas, atau mekanisme pengaduan. Sayangnya, informasi penting ini jarang dipublikasikan secara rutin, atau malah tenggelam di antara unggahan kegiatan seremonial.