16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (Deadline: 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran: lakukan audit independen yang diumumkan ke publik, tolak mantan koruptor, tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja, hapus fasilitas istimewa (pensiun seumur hidup, transportasi, pengawalan khusus, serta pajak ditanggung APBN).
BACA JUGA:Demo DPR 25 Agustus 2025: Rakyat Tuntut Bubarkan DPR, Cabut Tunjangan, Gaji dan Sahkan RUU Aset
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif: partai harus publikasikan laporan keuangan dan DPR memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil: batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat dan buat sistem perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor: DPR harus segera mengesahkan RUU ini sebagai langkah serius pemberantasan korupsi.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis: revisi UU Kepolisian, desentralisasi fungsi, serta tetapkan batas waktu 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian: cabut mandat TNI dari proyek sipil, khususnya food estate.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen: revisi UU Komnas HAM untuk memperkuat kewenangan terhadap kebebasan berekspresi.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan: evaluasi UU Ciptakerja dan audit tata kelola BUMN serta proyek infrastruktur.
“17+8 Tuntutan Rakyat” ini adalah cermin kegelisahan sekaligus harapan besar publik terhadap arah demokrasi dan kebijakan negara. Dalam situasi yang penuh gejolak, rakyat bersuara lantang agar pemerintah, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian terkait tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti secara nyata.