Cermin Krisis Moral Politik
Fenomena “nonaktif tapi bergaji” ini menjadi tamparan bagi lembaga legislatif. Publik melihat adanya jarak antara semangat moral yang ditunjukkan partai dengan realitas aturan hukum yang memberi celah.
Selama regulasi tidak diubah atau partai tidak segera mengajukan PAW sesuai UU No. 17 Tahun 2014, ketidakpuasan masyarakat kemungkinan besar akan semakin membesar.