RADARTASIKTV.ID - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyetujui Ranperda APBD perubahan 2025 menjadi Perda.
Ketua DPRD, Budi Ahdiat, mengatakan perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika perekonomian nasional.
Perubahan ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan riil masyarakat Tasikmalaya.
"Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, meningkatkan efektivitas belanja publik, serta mengoptimalkan sumber pendapatan."ujarnya.
BACA JUGA:KWT Roay Lestari Tingkatkan Kapasitas Usaha Lewat Workshop Manajemen Keuangan
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UNCIP Gelar Acara
Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, menyampaikan, penetapan APBD perubahan ini sesuai target di bulan september. Dalam APBD perubahan, Pemda mengikuti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mengutamakan urusan wajib.
Tiga sektor prioritas yang difokuskan adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan sebagai penunjang ekonomi.
"Anggaran kita fokusnya di tiga sektor infrastruktur jalan, ruang kelas termasuk pelayanan kesehatan. Jadi persoalan cut off itu otomatis pada saat APBD perubahan ditetapkan." kata Cecep.
Cecep menjelaskan, kebijakan cut off dimaksudkan untuk mengatur arus kas daerah karena APBD mengalami defisit. Pada pekan depan Pemda akan memasukkan dua dokumen, yakni RPJMD dan PPAS 2026.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :