RADARTASIKTV.ID - Dalam ajaran Islam, tergesa-gesa adalah sifat yang kerap diperingatkan karena dapat menjerumuskan pada kesalahan. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa terburu-buru adalah sifat yang dekat dengan bisikan setan.
Namun menariknya, ada beberapa hal yang justru dianjurkan untuk disegerakan. Lima hal ini bukan sekadar etika sosial, tetapi juga cerminan kesempurnaan akhlak, tanggung jawab moral, serta bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Diikuti oleh 50 Peserta, BPBD Kab. Tasikmalaya Latih Warga Salawu Mitigasi Bencana
BACA JUGA:Gelar Kejurdo BKC Bupati Cup 2025, Bupati CNY Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan BKC
Menyambut Tamu sebagai Bentuk Kemuliaan Akhlak
Islam mengajarkan bahwa tamu membawa keberkahan. Disegerakan dalam menyambut tamu berarti menghadirkan keramahan sejak awal ia datang, memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik.
Rasulullah SAW adalah contoh utama dalam hal ini. Setiap kali ada tamu datang, beliau segera menyapa, memuliakan, dan memastikan tamu tersebut dihormati.
Kesegeraan menyambut tamu bukan hanya adab, tetapi juga wujud penghormatan pada sesama manusia.
Mengurus Jenazah sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan
Ketika seorang muslim wafat, Islam menganjurkan agar pemulasaraan jenazah seperti memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan memakamkan dilakukan tanpa menunda.
Tujuannya adalah menjaga kehormatan jenazah dan memberikan hak terakhir seorang muslim sebelum kembali kepada Allah. Kesegeraan ini juga menghindarkan keluarga dari kesedihan berkepanjangan dan menjaga syariat sesuai tuntunan Nabi.
Menikahkan Anak Perempuan yang Sudah Menginjak Dewasa
Dalam riwayat disebutkan bahwa jika seorang perempuan telah baligh, matang secara akal, dan telah siap untuk menikah, maka orang tua dianjurkan untuk tidak menunda pernikahannya.