RADARTASIKTV.ID - Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, kembali menggulingkan program pemutihan piutang rekening pelanggan non aktif dari 2017 hingga maret 2025.
Program ini pernah digulirkan beberapa waktu lalu sebagai upaya membantu pelanggan non aktif, dapat kembali menikmati air bersih.
PLT kepala bagian langganan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Euis Tresna Ekayanti mengatakan, 2700 SR atau pelanggan non aktif dapat aktif kembali hanya dengan membayar piutang rekening pelanggan 3 bulan terakhir, tanpa denda dan pengaktifan kembali.
Euis menambahkan, pelanggan non aktif dapat menghubungi kantor layanan Perumdam Tirta Anom, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Banjar pada jam kerja.
BACA JUGA:Hati-Hati Radiasi! Sumber, Bahaya, dan Tips Aman untuk Menjaga Kesehatan Tubuh Anda
BACA JUGA:Atasi Banjir, Wali Kota Tasik Bakal Normalisasi Sejumlah Drainase Serta Petakan Titik Rawan Bencana
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :